Loading...
Kabupaten Bondowoso
082234175427

BERITA

Akhirnya SMK NU 03 Bondowoso tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BSKAP Kemdikbudristek Nomor 025/H/KR/2022

23 Jun 2022

Kabar yang ditunggu-tunggu oleh seluruh civitas akademika SMK NU 03 Bondowoso kini telah tiba, yaitu terbitnya Surat Keputusan Kepala BSKAP Kemdikbudristek Nomor 025/H/KR/2022 Tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap I.



Nama SMK NU 03 Bondowoso pada Surat Keputusan tersebut tercantum di nomor urut 18.260 diantara 35.334 satuan pendidikan pada kategori Mandiri Belajar semua jenjang yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain kategori Mandiri Belajar, juga tercantum 59.429 satuan pendidikan pada kategori Mandiri Berubah, dan 3.607 satuan pendidikan pada kategori Mandiri Berbagi.

Terbitnya SK ini merupakan kunci bahwa SMK NU 03 Bondowoso telah diijinkan menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)  pada peserta didik kelas X Tahun Ajaran 2022/2023. Tentunya Tim Pengembang Sekolah diharapkan mampu menerapkan dan mengoptimalkan IKM tersebut secara bertahap dan tetap berpedoman pada visi dan misi sekolah dalam memberikan layanan pendidikan terbaik kepada para peserta didik.

Unduh Surat Keputusan (KLIK DISINI)

Penulis : Uswatun Hasanah, S.Pd


Leave a Reply