
PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK) DI SMK NU 03 BONDOWOSO TAHUN 2022
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah
bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan
pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur
pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang
ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan
pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan,
keterampilan, dan sikap pada 1 kegiatan.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk :
1. Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK
yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang
ditempuh;
2. Memfasilitasi siswa SMK yang akan
menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau
sertifikat uji kompetensi;
3. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi
kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
4. Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia
kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Pelaksanaan UKK, SMK NU 03 Bondowoso
bekerja sama dengan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA) yaitu
BP.Gunung Anyar yang dimulai dari tanggal 17 - 28 Mei 2022 diikuti oleh 23 siswa kelas XII dengan Kompetensi Keahlian Agribisnis Tanaman Pangan Dan Hortikultura.
Peserta Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK NU 03 BONDOWOSO mendapatkan motivasi
langsung oleh KASI SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bondowoso, Bapak Suluh
Kurniawan dalam pelaksaan Uji Kompetensi Keahlian Tahun 2021/2022.
Diharapkan melalui Uji Kompetensi
Keahlian (UKK) di SMK NU 03 Bondowoso bekerjasama dengan Industri dan Dunia
Kerja (IDUKA) yang
sesuai dapat meluluskan siswa yang siap menghadapi dunia kerja dikarenakan
memiliki skill dan mental yang di butuhkan oleh Industri dan Dunia Kerja (IDUKA)
Penulis : Abd.Wahid Zaini
0 Komentar